Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PEMBAYARAN MANFAAT UANG TUNAI DAN MANFAAT PELATIHAN KERJA PROGRAM JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Biaya Pelatihan Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) termasuk perhitungan kewajiban pajak. (2) Kewajiban pajak sebagaimana dimaksud ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan.
Koreksi Anda