Koreksi Pasal 15
PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang BENTUK KARTU PESERTA, SERTIFIKAT KEPESERTAAN, DAN FORMULIR PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Teks Saat Ini
(1) Jenis formulir pengajuan pembayaran manfaat jaminan kecelakaan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b angka 1, berupa formulir:
a. laporan kasus kecelakaan kerja tahap I;
b. laporan kasus kecelakaan kerja tahap II;
c. surat keterangan dokter kasus kecelakaan kerja;
d. laporan kasus penyakit akibat kerja tahap I;
e. laporan kasus penyakit akibat kerja tahap II; dan
f. surat keterangan dokter kasus penyakit akibat kerja.
(2) Jenis formulir pengajuan pembayaran manfaat jaminan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b angka 2, berupa formulir pengajuan pembayaran jaminan kematian.
(3) Jenis formulir pengajuan pembayaran manfaat jaminan hari tua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b angka 3, berupa formulir pengajuan pembayaran jaminan hari tua.
(4) Jenis formulir pengajuan pembayaran manfaat jaminan pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b angka 4, berupa:
a. formulir pengajuan pembayaran jaminan pensiun;
dan
b. lembar konfirmasi jaminan pensiun berkala.
(5) Jenis formulir pengajuan pembayaran manfaat program jaminan kehilangan pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b angka 5, berupa:
a. formulir pengajuan manfaat uang tunai program jaminan kehilangan pekerjaan;
b. surat pernyataan komitmen aktivitas pencarian kerja;
c. surat pernyataan konfirmasi pengajuan manfaat jaminan kehilangan pekerjaan;
d. formulir pemberitahuan laporan pemutusan hubungan kerja.
(6) Jenis formulir pengajuan manfaat beasiswa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b angka 6, berupa:
a. formulir pengajuan pembayaran manfaat beasiswa;
dan
b. formulir pengajuan perubahan anak penerima manfaat beasiswa.
(7) Jenis formulir pengajuan pembayaran manfaat bagi pekerja migran INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b angka 7 berupa pengajuan pembayaran manfaat bagi pekerja migran INDONESIA.
Koreksi Anda
