Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satu Data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala pendanaan yang diperlukan dalam pelaksanaan Peraturan Badan ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau sumber pendanaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda