Koreksi Pasal 13
PERBAN Nomor 8 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2020 tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Teks Saat Ini
Kode etik nilai inovatif meliputi:
a. memiliki inisiatif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi;
b. kreatif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi;
dan
c. membuat terobosan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.
Koreksi Anda
