Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 8 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2020 tentang KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Teks Saat Ini
Setiap Pegawai wajib menjunjung tinggi:
a. nilai-nilai; dan
b. Kode Etik Dan Kode Perilaku;
dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kegiatan sehari-hari di dalam dan di luar lingkungan BPIP.
Koreksi Anda
