Koreksi Pasal 24
PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Teks Saat Ini
Biro Hukum dan Organisasi mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan dan produk hukum, dokumentasi dan informasi hukum, evaluasi, penelaahan dan pendampingan hukum, pembinaan, penataan organisasi, dan pembinaan tata laksana serta reformasi birokrasi.
Koreksi Anda
