Koreksi Pasal 17
PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Teks Saat Ini
Biro Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan dan mengoordinasikan program dan anggaran, evaluasi dan pelaporan akuntabilitas kinerja, pengelolaan verifikasi, perbendaharaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan.
Koreksi Anda
