Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PEMBERIAN REKOMENDASI TERHADAP KEBIJAKAN DAN REGULASI YANG BERTENTANGAN DENGAN PANCASILA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kepala BPIP menugaskan Deputi untuk melakukan kajian terhadap Kebijakan dan Regulasi yang bertentangan dengan Pancasila. (2) Kajian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tahapan: a. identifikasi terhadap Kebijakan dan Regulasi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila; b. verifikasi terhadap Kebijakan dan Regulasi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila; c. pendalaman materi terhadap hasil identifikasi dan verifikasi terhadap Kebijakan dan Regulasi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila; dan d. penyusunan laporan kajian terhadap Kebijakan dan Regulasi yang bertentangan dengan Pancasila.
Koreksi Anda