Koreksi Pasal 13
PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENYELARASAN NILAI DASAR PANCASILA DALAM PENGHARMONISASIAN RANCANGAN PERATURAN MENTERI, RANCANGAN PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NONKEMENTERIAN, RANCANGAN PERATURAN DARI LEMBAGA NONSTRUKTURAL, DAN RANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG DIBENTUK DI DAERAH
Teks Saat Ini
Pendanaan yang diperlukan untuk Penyelarasan nilai dasar Pancasila dalam Pengharmonisasian rancangan peraturan menteri, rancangan peraturan lembaga pemerintah nonkementerian, rancangan peraturan dari lembaga nonstruktural, dan rancangan peraturan perundang- undangan yang dibentuk di daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran BPIP.
Koreksi Anda
