Koreksi Pasal 10
PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Teks Saat Ini
Dalam hal usulan perencanaan Peraturan BPIP merupakan arahan Ketua Dewan Pengarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a, Kepala menunjuk unit kerja terkait dengan ruang lingkup peraturan sebagai Pemrakarsa.
Koreksi Anda
