Koreksi Pasal 43
PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Teks Saat Ini
Bentuk dan standar teknik penyusunan Peraturan BPIP, Peraturan atau Keputusan Ketua Dewan Pengarah, Keputusan Kepala BPIP, Keputusan Sekretaris Utama, dan/atau Keputusan Deputi dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam UNDANG-UNDANG yang mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan Peraturan BPIP mengenai tata naskah dinas di lingkungan BPIP.
Koreksi Anda
