Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Jenis Produk Hukum BPIP terdiri atas: a. Peraturan BPIP; b. Peraturan atau Keputusan Ketua Dewan Pengarah; c. Keputusan Kepala BPIP; d. Keputusan Sekretaris Utama; dan e. Keputusan Deputi. (2) Jenis Keputusan Deputi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e terdiri atas: a. Keputusan Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan; b. Keputusan Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi; c. Keputusan Deputi Bidang Pengkajian dan Materi; d. Keputusan Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan; dan e. Keputusan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi.
Koreksi Anda