Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Diklat PIP Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b diselenggarakan dalam bentuk penguatan PIP untuk memberikan pembekalan, penyegaran, pengenalan, dan peneguhan terhadap kebijakan serta pemahaman nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (2) Diklat PIP Khusus diselenggarakan paling singkat 16 (enam belas) Jam Pelajaran.
Koreksi Anda