Koreksi Pasal 10
PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Teks Saat Ini
(1) Diklat PIP dilaksanakan selama 32 (tiga puluh dua) Jam Pelajaran.
(2) Pelaksanaan Jam Pelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak 8 (delapan) Jam Pelajaran per hari.
Koreksi Anda
