Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kurikulum Diklat PIP terdiri atas: a. latar belakang; b. tujuan kurikulum; c. kompetensi; d. mata Diklat PIP; e. ringkasan mata Diklat PIP; f. metode dan pendekatan; g. media; h. sumber belajar; dan i. evaluasi. (2) Kurikulum Diklat PIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda