Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sertifikat diberikan kepada peserta Diklat PIP yang memenuhi persyaratan kelulusan. (2) Sertifikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh BPIP. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai sertifikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala BPIP.
Koreksi Anda