Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PERATURAN PELAKSANA PERATURAN PRESIDEN NOMOR 13 TAHUN 2021TENTANG PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA KEPADA GENERASI MUDA MELALUI PROGRAM PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini bertujuan untuk menjadi landasan hukum dan pedoman dalam: a. pelaksanaan PIP pada pembentukan Paskibraka; b. pelaksanaan PIP kepada Purnapaskibraka; c. penetapan dan pemberhentian Purnapaskibraka sebagai Purnapaskibraka Duta Pancasila; d. pelaksanaan peran Purnapaskibraka Duta Pancasila; e. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berjenjang dan berkelanjutan bagi Purnapaskibraka Duta Pancasila; f. pembentukan struktur organisasi dan kepengurusan DPPI tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; dan g. pelaksanaan tugas, fungsi, dan tata kerja DPPI tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Koreksi Anda