Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 20 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2021 tentang TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT DHARMA PRATAMA SEJATI RUAS METERING STATION WUNUT – NGORO INDUSTRIAL PARK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa yang dioperasikan oleh PT Dharma Pratama Sejati selaku Transporter untuk Ruas Metering Station Wunut – Ngoro Industrial Park sebesar USD 0,3/MSCF (nol koma tiga dolar Amerika Serikat per seribu standar kaki kubik).
Koreksi Anda