Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prosedur dan Tata Cara Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Pemberian Hak Khusus

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan finansial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf c untuk Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Disetujui oleh Komite tanggal … 2024: 1. Erika Retnowati 3. Basuki Trikora Putra 5. Harya Adityawarman 7. Saleh Abdurrahman 9. Yapit Sapta Putra 2. Abdul Halim 4. Eman Salman Arief 6. Iwan Prasetya Adhi 8. Wahyudi Anas 1. Direktur Gas Bumi Pemroses tanggal … 2024: 2. Koordinator Pengaturan Pemanfaatan Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa 3. Koordinator Hukum Jaringan Distribusi Gas Bumi yang belum terdapat infrastruktur pipa Gas Bumi meliputi penjelasan dan/atau komitmen: a. biaya operasi dan pemeliharaan tahunan Operational Expenditure (OPEX) yang ditawarkan selama 5 (lima) tahun dari penetapan Hak Khusus; dan b. biaya investasi (capital expenditure) dari penetapan Hak Khusus.
Koreksi Anda