Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prosedur dan Tata Cara Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Pemberian Hak Khusus

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panitia Lelang menyiapkan laporan pelaksanaan Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi kepada Kepala Badan Pengatur paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah Lelang selesai dilaksanakan.
Koreksi Anda