Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prosedur dan Tata Cara Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Pemberian Hak Khusus

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi dalam rangka Pemberian Hak Khusus (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 1288), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda