Pasal 1
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga yang dijual oleh Perusahaan Daerah Kota Tarakan Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Tarakan sebesar Rp3.050,00/M3 (tiga ribu lima puluh rupiah per meter kubik) untuk Tahun 2013 dan sebesar Rp3.150,00/M3 (tiga ribu seratus lima puluh rupiah per meter kubik) untuk Tahun 2014 sampai dengan adanya penyesuaian harga lagi.