Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 18 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2021 tentang TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT PERTAMINA GAS RUAS MUARA KARANG - MUARA TAWAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa yang dioperasikan oleh PT Pertamina Gas selaku Transporter untuk Ruas Muara Karang - Muara Tawar sebesar USD 0,449/MSCF (nol koma empat empat sembilan dolar Amerika Serikat per seribu standar kaki kubik).
Koreksi Anda