Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggunaan sistem masuk-keluar (entry-exit system) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c, merupakan Tarif yang diterapkan pada jaringan Ruas Transmisi atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi yang terdiri dari multi entry dan/atau multi exit.
Koreksi Anda