Koreksi Pasal 14
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
Teks Saat Ini
Penggunaan sistem jarak (distance system) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b merupakan penerapan Tarif
yang berbeda tergantung jarak antara Titik Terima ke Titik Serah.
Koreksi Anda
