Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini bertujuan untuk:
a. meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi dalam negeri;
b. optimalisasi pemanfaatan infrastruktur Jaringan Pipa Transmisi dan Pipa Distribusi Gas Bumi; dan
c. meningkatkan investasi di bidang infrastruktur Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dan distribusi Gas Bumi melalui pipa.
Koreksi Anda
