Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENUGASAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU DAN JENIS BAHAN BAKAR MINYAK KHUSUS PENUGASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ketentuan mengenai tata cara Seleksi tercantum dalam Dokumen Seleksi; (2) Dokumen Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari Dokumen Seleksi untuk: a. Jenis BBM Tertentu; atau b. Jenis BBM Khusus Penugasan (3) Dokumen Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipersiapkan oleh Panitia Penugasan. (4) Format acuan Dokumen Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda