Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang FORUM KOORDINASI PENCEGAHAN TERORISME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembina FKPT sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 huruf a merupakan pimpinan tinggi madya yang membidangi pencegahan, perlindungan, dan deradikalisasi.
Koreksi Anda