Koreksi Pasal 9
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang FORUM KOORDINASI PENCEGAHAN TERORISME
Teks Saat Ini
Pembina FKPT sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 huruf a merupakan pimpinan tinggi madya yang membidangi pencegahan, perlindungan, dan deradikalisasi.
Koreksi Anda
