Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang FORUM KOORDINASI PENCEGAHAN TERORISME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bahwa Ruang lingkup Peraturan Badan ini terdiri atas: a. kedudukan, tugas, fungsi, dan pelaporan; b. struktur organisasi; c. masa jabatan dan pergantian pengurus; d. kerja sama; dan e. pemantauan dan evaluasi.
Koreksi Anda