Koreksi Pasal 25
PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang KOORDINASI PELAKSANAAN DERADIKALISASI BAGI TERSANGKA, TERDAKWA, TERPIDANA, DAN NARAPIDANA TINDAK PIDANA TERORISME
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2021
KEPALA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME,
ttd.
BOY RAFLI AMAR
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Januari 2021
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG KOORDINASI PELAKSANAAN DERADIKALISASI BAGI TERSANGKA, TERDAKWA, TERPIDANA, DAN NARAPIDANA TINDAK PIDANA TERORISME
A. CONTOH LAPORAN HASIL RAPAT KOORDINASI DERADIKALISASI
KOP INSTANSI Pada hari ini ………... tanggal …………... bulan ……….. tahun ………..…..
telah dilaksanakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh:
1. (Nama pejabat, NIP/NRP, pangkat, jabatan, dan asal instansi);
2. (Nama pejabat, NIP/NRP, pangkat, jabatan, dan asal instansi);
3. …..;
4. …..;
5. dan seterusnya.
Tahapan : *Identifikasi dan Penilaian (Awal/Lanjutan) / Rehabilitasi / Reedukasi / Reintegrasi Sosial
Hasil Rapat Koordinasi Deradikalisasi telah MENETAPKAN hal-hal sebagai berikut:
1. …
2. …
3. …
4. dan seterusnya
5. Hal-hal lain yang ditetapkan.
Demikian Hasil Rapat Koordinasi ini dibuat untuk menjadi pedoman pelaksanaan Deradikalisasi nama tempat, tanggal surat dibuat
Pejabat nomor 1 Pejabat nomor 2 Tanda tangan Tanda tangan Nama jelas Nama jelas
Pejabat nomor 3 Pejabat nomor 4 Tanda tangan Tanda tangan Nama jelas Nama jelas
Dan seterusnya Catatan:
*Pilih salah satu sesuai dengan tahapan penanganan.
B.
CONTOH LAPORAN HASIL PENDAMPINGAN
KOP INSTANSI
Pada hari ini ….. tanggal ….. bulan ….. tahun ….. telah dilaksanakan Pendampingan Deradikalisasi kegiatan ….. yang dihadiri oleh :
1. (Nama pejabat, NIP/NRP, pangkat, jabatan dan asal instansi);
2. (Nama pejabat, NIP/NRP, pangkat, jabatan dan asal instansi);
3. …..;
4. …..;
5. dan seterusnya Tahapan : *Identifikasi dan Penilaian (Awal/Lanjutan)/ Rehabilitasi/ Reedukasi/ Reintegrasi Sosial.
Hasil pendampingan Deradikalisasi telah MENETAPKAN hal-hal sebagai berikut:
1. …..;
2. …..;
3. …..;
4. dan seterusnya;
5. Hal-hal lain yang ditetapkan.
Kendala dan kebutuhan yang ditemui saat dilakukan Pendampingan Deradikalisasi:
1. …..;
2. …..;
3. …..;
4. dan seterusnya;
5. Hal-hal lain yang ditetapkan.
Demikian Laporan Hasil Pendampingan ini dibuat untuk diketahui dan menjadi pelaksanaan Deradikalisasi.
nama tempat, tanggal surat dibuat
Pejabat nomor 1 Pejabat nomor 2 Tanda tangan Tanda tangan Nama jelas Nama jelas
Pejabat nomor 3 Pejabat nomor 4 Tanda tangan Tanda tangan Nama jelas Nama jelas
Dan seterusnya Catatan:
*Pilih salah satu sesuai dengan tahapan penanganan
C.
CONTOH LAPORAN PENYELENGGARAAN KOORDINASI
KOP INSTANSI
A.
DASAR HUKUM
1. …..;
2. …..;
3. …..;
4. …..;
5. Dan seterusnya.
B.
PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT
1. …..;
2. …..;
3. …..;
4. …..;
5. Dan Seterusnya.
C.
LAPORAN HASIL RAPAT KOORDINASI
(Terlampir) D.
LAPORAN HASIL PENDAMPINGAN (Terlampir) E.
DOKUMENTASI
(Terlampir) F.
PENUTUP
Demikian laporan penyelenggaraan Koordinasi Deradikalisasi pada tahapan ………...
(*Identifikasi dan Penilaian (Awal/Lanjutan)/Rehabilitasi/ Reedukasi/Reintegrasi Sosial) disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Tahun ………...
nama tempat, tanggal surat dibuat Pejabat nomor 1 Pejabat nomor 2 Tanda tangan Tanda tangan Nama jelas Nama jelas
Pejabat nomor 3 Pejabat nomor 4 Tanda tangan Tanda tangan Nama jelas Nama jelas
Dan seterusnya Catatan:
*Pilih salah satu sesuai dengan tahapan penanganan.
D.
CONTOH LAPORAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TUGAS TIM KOORDINASI PELAKSANAAN DERADIKALISASI
KOP INSTANSI
1. PENDAHULUAN …..
2. AGENDA KEGIATAN
a. (Reviewer dilakukan oleh ...)
b. (Auditee dilaksanakan pada ...)
c. (Jadwal Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi …)
No.
Waktu Lapas / Rutan Tahapan Deradikalisasi
1. 2.
3. 4.
5. 3.
TIM PEMANTAUAN dan EVALUASI Adapun Tim Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi adalah:
Penanggungjawab : (Nama pejabat, NIP/NRP, pangkat, jabatan dan asal instansi);
Ketua : (Nama pejabat, NIP/NRP, pangkat, jabatan dan asal instansi);
Sekretaris : (Nama pejabat, NIP/NRP, pangkat, jabatan dan asal instansi);
Anggota : (Nama pejabat, NIP/NRP, pangkat, jabatan dan asal instansi).
4. HASIL PEMANTAUAN …..
5. HASIL EVALUASI …..
6. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
a. Kesimpulan …..
b. Rekomendasi …..
Demikian laporan disampaikan untuk menjadi periksa.
nama tempat, tanggal surat dibuat Penanggungjawab Anggota Tanda tangan Tanda Tangan Nama jelas Nama jelas
Ketua Sekretaris Tanda tangan Tanda Tangan Nama jelas Nama jelas
KEPALA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME,
ttd.
BOY RAFLI AMAR
Koreksi Anda
