Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

PERBAN Nomor 7 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.