Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang PERATURAN BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN HIMNE DAN MARS BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam Peraturan Badan ini, yang dimaksud dengan: 1. Himne Badan Nasional Pengelola Perbatasan, yang selanjutnya disebut Himne BNPP adalah nyanyian untuk membangun kebanggaan dan kecintaan seluruh komponen bangsa dalam pengabdian mengelola batas wilayah negara dan kawasan perbatasan. 2. Mars Badan Nasional Pengelola Perbatasan, yang selanjutnya disebut Mars BNPP adalah nyanyian untuk menggelorakan semangat, rasa patriotik, persatuan dan kesatuan dalam mengelola batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.
Koreksi Anda