Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang PEDOMAN PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KAWASAN PERBATASAN PADA PUSAT KEGIATAN STRATEGIS NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengukuran IPKP PKSN bertujuan: a. menyediakan basis data dan informasi dasar yang dibutuhkan dalam pengelolaan PKSN; b. menentukan target kinerja pengelolaan PKSN; dan c. menilai pencapaian target kinerja pengelolaan PKSN.
Koreksi Anda