Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang RENCANA AKSI PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA DAN KAWASAN PERBATASAN TAHUN 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Renaksi Tahun 2022 disusun berdasarkan: a. RPJP Nasional; b. RPJM Nasional; c. Rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi d. Kawasan Perbatasan; dan e. Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024.
Koreksi Anda