Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, terdiri atas: a. Subbagian Perbendaharaan dan Penggajian; b. Subbagian Verifikasi; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda