Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Unit Kearsipan I mempunyai tugas merencanakan, mengorganisasikan, membina, mengendalikan penyelenggaraan kearsipan dan mengelola Arsip Dinamis, mengolah dan menyajikan Arsip menjadi informasi serta mengelola Arsip Inaktif sesuai dengan JRA.
Koreksi Anda