Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Arsip Perjanjian Internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 huruf d, meliputi: a. Arsip tentang proses penyusunan perjanjian internasional dari lembaga pemrakarsa; b. Arsip tentang proses konsultasi dan koordinasi di Kementerian Luar Negeri; c. Arsip tentang proses pembuatan perjanjian internasional, mulai draft, counterdraft dan draft final sampai dengan pengajuan permohonan full power dari perjanjian internasional; d. Arsip tentang pertukaran nota diplomasi; dan e. Arsip tentang ratifikasi perjanjian internasional.
Koreksi Anda