Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 54

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Arsip kewilayahan batas wilayah negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf a, meliputi: a. Arsip tentang dasar penetapan wilayah negara kesatuan republik INDONESIA; b. Arsip tentang pengakuan dunia internasional mengenai batas wilayah negara kesatuan republik INDONESIA; c. Arsip tentang batas perairan INDONESIA; dan d. Arsip tentang tata ruang laut nasional dan perairan yuridiksi.
Koreksi Anda