Koreksi Pasal 8
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Teks Saat Ini
Penerimaan Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b, meliputi:
a. penerimaan surat;
b. pencatatan dan/atau pengendalian surat; dan
c. pendistribusian surat.
Koreksi Anda
