Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerimaan Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b, meliputi: a. penerimaan surat; b. pencatatan dan/atau pengendalian surat; dan c. pendistribusian surat.
Koreksi Anda