Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembuatan Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a, dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan: a. tata naskah dinas di Lingkungan Settap BNPP; dan b. pola klasifikasi dan keamanan akses Arsip.
Koreksi Anda