Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 90

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemeliharaan Arsip, Penyusutan Arsip, Program Arsip Vital, dan Pengelolaan Arsip Terjaga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Pasal 30, Pasal 37, dan Pasal 52, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda