Koreksi Pasal 89
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Teks Saat Ini
Pendanaan penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Settap BNPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf h, dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat serta sesuai ketentuan PPU.
Koreksi Anda
