Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 84

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengawasan pengelolaan Arsip Aktif dilaksanakan setelah kegiatan pengawasan sistem kearsipan internal selesai dilakukan. (2) Pengawasan pengelolaan Arsip Aktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan berdasarkan aspek penilaian yang meliputi pemberkasan dan penyimpanan Arsip Aktif.
Koreksi Anda