Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 74

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prasarana dan sarana kearsipan meliputi gedung, ruangan dan peralatan yang terdiri atas: a. lokasi, konstruksi dan tata ruang gedung; b. lokasi kontruksi dan tata ruang penyimpanan Arsip; dan c. spesifikasi peralatan pengelolaan Arsip.
Koreksi Anda