Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang TIPOLOGI POS LINTAS BATAS NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kriteria Tipe PLBN darat terdiri atas: a. jumlah orang yang melintas; b. jumlah dan tonase kendaraan; dan c. luasan tanah dan bangunan. (2) Kriteria Tipe PLBN laut terdiri atas: a. jumlah orang yang melintas; dan b. luasan dan jumlah jenis bangunan.
Koreksi Anda