Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

PERBAN Nomor 7 Tahun 2024

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.