Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang RENCANA NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2020-2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan pelaksanaan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2024 bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan b. sumber pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda