Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENANGGULANGAN BENCANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Usulan Pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 huruf a diajukan oleh Penata Penanggulangan Bencana dengan melampirkan: a. salinan PAK terakhir; b. salinan surat keputusan jabatan terakhir yang telah dilegalisasi oleh PyB; dan c. salinan surat keputusan pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh PyB.
Koreksi Anda