Koreksi Pasal 49
PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBENCANAAN
Teks Saat Ini
Penetapan kenaikan pangkat dalam Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
