Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penerimaan Bantuan Internasional Dalam Keadaan Darurat Bencana
PERBAN Nomor 6 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERBAN Nomor 6 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
PENERIMAAN BANTUAN INTERNASIONAL
Jenis Bantuan Internasional
Persyaratan
Prosedur Penerimaan
KEMUDAHAN AKSES
PEMANFAATAN BANTUAN INTERNASIONAL
KEWENANGAN DAN PENGORGANISASIAN
Kewenangan
Pengorganisasian
Peran Kementerian/Lembaga
Tempat Transit
PERPANJANGAN WAKTU DAN PENGAKHIRAN PEMANFAATAN BANTUAN INTERNASIONAL
Prosedur Perpanjangan Waktu Pemanfaatan Bantuan
Prosedur Pengakhiran Penerimaan Bantuan Internasional
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PENGELOLAAN BANTUAN INTERNASIONAL
Tujuan Pemantauan dan Evaluasi
Waktu Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi
Pelaporan
BIAYA DAN PEMBEBASAN DARI TANGGUNG JAWAB GANTI RUGI
Biaya
Tata Laksana Reekspor dan Pengurusan Hibah Bantuan
Pembebasan dari Tanggung Jawab Ganti Rugi
SANKSI
PENUTUP